Wartasulselnews.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menyebut, hingga saat ini warga yang terdaftar dalam jamaah daftar tunggu keberangkatan haji Kabupaten Soppeng mencapai 9.000 orang.
Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr.H.Musriadi mengatakan, 9.000 daftar tunggu calon jamaah haji Kabupaten Soppeng itu disesuaikan dengan kuota yang berangkat.
“Kalau kuota tiap tahun CJH Kabupaten Soppeng sekitar 200 lebih maka jumlah jamaah harus menunggu sekitar 9.000 orang ,”ucap Dr.Musriadi.Minggu (26/5/2024).
Jika mendaftar pada hari ini, waktu tunggunya sudah mencapai 37 tahun,” kata Musriadi.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu mendaftar haji sejak dini, mengingat masa tunggu haji di Kabupaten Soppeng telah mencapai 37 tahun.
“Makanya kita galakkan masyarakat daftar haji usia muda agar masyarakat paham bahwa daftar tunggu cukup lama,” katanya.
Musriadi menyampaikan bahwa, bagi jamaah haji yang sudah mendaftar dan meninggal dunia atau sakit permanen sebelum keberangkatan, maka dapat dilimpahkan kepada Suami, Istri, Ayah, Ibu, Anak Kandung, Atau Saudara Kandung yang ditunjuk melalui surat kuasa.