Ketua DPRD Soppeng, Syahruddin M Adam, S.Sos, MM.
Wartasulselnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Soppeng H.Syahruddin M.Adam menghadiri acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten Soppeng Tahun 2025, di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng.Kamis, (25/1/ 2024).
Dalam pidatonya, Syahruddin mengharapkan pokok pikiran yang disampaikan para anggota dewan untuk tahun anggaran 2025 hendaknya bisa selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng .
“Pokir dewan ini sangat penting. Sebagai perwakilan rakyat tentunya aspirasi yang disampaikan sangat mewakili yang dibutuhkan warga di Dapil masing-masing. Meski begitu, kami berharap, Pokir yang disampiakan ini dapat berkontribusi dalam upaya peningkatan pemenuhan standar pelayanan minimal, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat,pertanian serta bidang sosial,” jelas Syahruddin.
Syahruddin menuturkan bahwa untuk prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2025 yaitu menetapkan tata kelola pemerintahan yang koloboratif, akuntabel dan inovatif serta memantapkan kualitas pelayanan publik yang berbasis teknologi melalui SDM yang unggul.
Selain itu,Syahruddin juga menjelaskan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dari segala bidang diantaranya,pelayanan dasar meliputi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, kuantitas dan kualitas sumber daya kesehatan, sarana prasarana kesehatan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Juga peningkatan kualitas pendidikan melalui sarana prasarana sekolah, kompetensi dan kesejahteraan Guru honorer.
“Untuk Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan, Prioritas kebijakan di bidang pertanian dan ketahanan pangan masih bertumpuh pada pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani, jaringan irigasi usaha tani dan pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian,” katanya.
Sementara Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat tetap pada pendataan dan pemetaan yang akurat, sehingga intevensi perlindungan dan jaminan sosial, penanganan fakir miskin, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial dapat semakin terukur, ujarnya.