Daerah

Wakili Ketua DPRD, Ibrahim Buka Konsultasi Publik

586
×

Wakili Ketua DPRD, Ibrahim Buka Konsultasi Publik

Share this article

SOPPENG.WSS.NEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Soppeng yang juga Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) Ibrahim,SE,MM mewakili Ketua DPRD Kabupaten Soppeng membuka kegiatan konsultasi publik tentang rancangan perda inisiatif DPRD.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Senin (15/5/2023).

Dalam penyampaiannya Ibrahim menjelaskan bahwa, sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Soppeng, ada 3 rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD pada tahun 2023 masing-masing, pembangunan daerah, kearsipan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Konsultasi Publik ini dilaksanakan dengan tujuan sebagaimana amanat dari UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 139 ayat (1), bahwa masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan tulisan dalam rangka penyiapan dan pembahasan rancangan peraturan daerah,” ucap Ibrahim.

Untuk itu saya sampaikan kepada peserta agar memberikan sumbagsi gagasan, ide dan pikiran-pikiran agar 3 (tiga) rancangan perda yang dikonsultasikan pada hari ini dapat terjadi komunikasi 2 arah, katanya.

“Pembentukan suatu Rancangan Peraturan Daerah bukan hanya sekedar masalah legal drafting, akan tetapi menyangkut permasalahan mendasar yang dihadapi masyarakat dan bagaimana permasalahan yang ada dapat diatasi agar Ranperda yang disusun nantinya dapat memecahkan permasalahan yang dihadapi dengan tetap mengedepankan rasa keadilan masyarakat dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata Ibrahim.

Maka dalam penyusunan Ranperda ini peran serta dari masyarakat sangat diperlukan agar perda yang dihasilkan sesuai dengan perkembangan yang ada di masyarakat dan selaras dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, H.Andi Rusli Razak, Hj.Andi Wahda Adam, Lurah dan Kepala Desa Se-Kecamatan Lalabata. (Rizal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *