Politik

Lima Parpol di Soppeng Tidak Daftar Bacalegnya Ke KPU

712
×

Lima Parpol di Soppeng Tidak Daftar Bacalegnya Ke KPU

Sebarkan artikel ini

Devisi Teknis Penyelenggara KPU Soppeng. Muzakkir

SOPPENG.WSS.NEWS.COM – Pendaftaran Bacaleg di KPU Soppeng resmi ditutup Minggu malam (14/5) pukul 23.59 WITA.

Khusus hari terakhir kemarin sampai pukul 23.59 ada 8 parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, ungkap Devisi Teknis Penyelenggara KPU Soppeng, Muzakkir.

“Hingga hari terakhir terdapat 13 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Soppeng dan 5 parpol tidak mendaftarkan Bacalegnya,” ujar Muzakkir kepada media Wartasulselnews. com Senin (15/5/2023).

Ke lima partai tersebut adalah Partai Hanura, PKN, Ummat, Garuda dan Gelora.

Dikatakan bahwa, administrasi parpol yang mendaftarkan Bacalegnya sudah lengkap dan di terima kecuali partai Buruh.

Dijelaskan bahwa Partai Buruh, merujuk pada surat KPU RI Nomor : 476/PL.01.4-SD/05/2023 statusnya di terima dan wajib mengunggah data dan dokumen syarat pengajuan data dan dokumen syarat pengajuan dan syarat Bacalon ke silon paling lama 2X24 Jam setelah pengajuan di diterima, jelasnya. (Rizal)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *