DaerahNasionalPolitik

Golkar Sulsel Perpanjang Kepengurusan DPD II, Supriansa: Mengacu Pada Juklak DPP

444
×

Golkar Sulsel Perpanjang Kepengurusan DPD II, Supriansa: Mengacu Pada Juklak DPP

Share this article

WARTASULSELNEWS.COM – DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan resmi memperpanjang masa kepengurusan DPD II di sejumlah kabupaten/kota hingga digelarnya Musyawarah Daerah (Musda). Langkah strategis ini diambil guna memastikan roda organisasi partai berlogo pohon beringin di tingkat daerah tetap solid, stabil, dan berjalan optimal.

​Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulsel, Supriansa, menegaskan bahwa kebijakan ini sepenuhnya mengacu pada regulasi internal partai, yakni Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Golkar Nomor: JUKLAK-2/DPP/GOLKAR/I/2020 tentang Musyawarah dan Rapat-Rapat Partai Golkar.

​Supriansa menjelaskan, berdasarkan Pasal 25 ayat (4) Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar, masa jabatan definitif pengurus DPD tingkat Kabupaten/Kota sebenarnya berlaku selama 5 tahun sejak ditetapkan dalam Musda. Namun, jika periode tersebut berakhir di tengah agenda politik nasional atau penataan organisasi, mekanisme perpanjangan otomatis akan berlaku.

​”Jika masa jabatan 5 tahun tersebut berakhir namun Musda belum dapat dilaksanakan misalnya karena agenda politik nasional atau sedang dalam penataan organisasi maka untuk menjaga kesinambungan organisasi, kepengurusan daerah yang telah habis masa baktinya diperpanjang secara otomatis hingga pelaksanaan Musda ditetapkan, kecuali jika DPP mengambil keputusan lain,” ujar Supriansa saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).

​Lebih lanjut, ia meluruskan perbedaan prosedur jika terjadi kekosongan kepemimpinan akibat pengurus yang mundur sebelum masa jabatannya usai.

​”Lain halnya jika ada DPD II yang mengundurkan diri karena alasan tertentu, maka DPD Provinsi akan menunjuk Plt (Pelaksana Tugas) setelah berkoordinasi dengan DPP,” jelasnya.

​Mantan Anggota DPR RI tersebut menekankan bahwa skema tata kelola organisasi ini berlaku secara universal di seluruh Indonesia, bukan hanya di Sulawesi Selatan.

Menutup keterangannya, Supriansa mengimbau seluruh kader dan pengurus DPD II di Sulawesi Selatan untuk tetap fokus menjalankan program kerja partai serta menjaga soliditas di daerah masing-masing. Menurutnya, kepastian status kepengurusan ini harus dijadikan pelecut semangat untuk terus hadir di tengah masyarakat.

​”Perpanjangan ini memberikan kepastian hukum dan tata kelola agar seluruh pengurus di daerah tetap bekerja maksimal. Yang terpenting saat ini adalah menjaga kekompakan, mesin partai terus bergerak, dan konsolidasi organisasi menyambut Musda nanti berjalan mulus serta kondusif,” pungkas Supriansa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!