WARTASULSELNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Soppeng menggelar program Edukasi Hukum Sejak Dini bagi para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Soppeng, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan dinas pendidikan untuk menanamkan kesadaran, pemahaman, serta kepatuhan terhadap aturan hukum sejak usia muda.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin menyampaikan materi dengan pendekatan yang disesuaikan dengan tingkat pemahaman peserta didik. Selain pengenalan aturan dasar, edukasi ini berfokus pada pembentukan karakter dan sikap positif.
Langkah ini menjadi bagian dari fungsi intelijen Kejaksaan di bidang penerangan hukum sekaligus upaya preventif untuk menekan risiko anak dan remaja terlibat permasalahan hukum—baik sebagai pelaku, korban, maupun pihak terdampak.
Program edukasi ini menjangkau sembilan sekolah target di wilayah Kabupaten Soppeng:
1.SDN 26 Tinco
2.SDN 34 Pising
3.SDN 226 Galunglangie
4.SDN 35 Tajuncu
5.SDN 182 Tenga-Tengae
6.SDN 243 Empagae
7.SDN 45 Toddang Saloe
8.SMPN 1 Donri-Donri
9.SMPN 2 Donri-Donri
Melalui pembekalan ini, Kejari Soppeng berharap para peserta didik dapat tumbuh menjadi generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas dan taat hukum.
Pihak Kejari Soppeng dan Disdikbud Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus melanjutkan kolaborasi program penerangan hukum ini secara berkala. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, serta mendapat apresiasi positif dari jajaran sekolah terkait.














