DaerahHukum

Bupati Soppeng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Soppeng

55
×

Bupati Soppeng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Soppeng

Share this article

WARTASULSELNEWS.COM – Bupati Soppeng, Suwardi Haseng menghadiri pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan negeri Soppeng, Selasa (12/5/2026).

Dalam laporannya, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sultan D. Sitohang., SH,MH mengungkapkan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 26 kasus kejahatan dan 16 diantaranya merupakan kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 36 kg narkotika jenis sabu.

Selain perkara Narkotika, Kejari Soppeng juga memusnahkan barang bukti dari perkara pencurian, penganiayaan, tindak pidana UU ITE, kelalaian dalam berkendara, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual fisik, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bupati Soppeng, Suwardi Haseng mengungkapkan apresiasi atas peran aktif jajaran Aparat Penegak hukum sehingga berbagai kasus dapat diungkap dan menghukum para pelaku sesuai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku.

“Terima kasih atas peran aktif segenap jajaran Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Soppeng, hal ini juga dapat menjadi upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkotika” ujar Bupati Soppeng.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!