News

Penataan Kota Cabenge Dibahas, Pemkab Soppeng Minta RDTR Perhatikan Ancaman Banjir dan Lingkungan

107
×

Penataan Kota Cabenge Dibahas, Pemkab Soppeng Minta RDTR Perhatikan Ancaman Banjir dan Lingkungan

Share this article

WARTASULSELNEWS.COM –  Rencana pengembangan Kawasan Perkotaan Cabenge, Kabupaten Soppeng, mulai dimatangkan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Pemerintah daerah menegaskan bahwa penataan kawasan harus dirancang secara cermat dengan mempertimbangkan potensi bencana, kondisi lingkungan, serta kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si., saat mewakili Bupati Soppeng dalam Konsultasi Publik I penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Cabenge di D’Kayangan Resort & Cafe, Selasa (3/11/2026).

Dalam sambutannya, Dipa mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN, Tim ILASP, tim konsultan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut.

Ia menyebutkan, RDTR memiliki peran strategis sebagai pedoman pemanfaatan dan pengendalian ruang. Karena itu, perencanaannya harus mampu mengakomodasi perkembangan kawasan permukiman, infrastruktur, pusat ekonomi, serta kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Namun, ada hal yang menurutnya tidak boleh luput dari perhatian, yakni kondisi lingkungan dan potensi kerawanan bencana di kawasan Cabenge.

Dipa secara khusus menyoroti keberadaan Sungai Walanae yang melintasi kawasan sekitar wilayah perencanaan. Potensi luapan sungai tersebut perlu menjadi perhatian dalam menentukan arah pengembangan kawasan perkotaan.

Ia berharap tim penyusun melakukan kajian mendalam untuk mengetahui wilayah yang berpotensi mengalami banjir dan genangan, termasuk dampaknya terhadap permukiman serta lahan produktif masyarakat.

Pemetaan kawasan rawan banjir harus didukung data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil kajian itu nantinya diharapkan menjadi dasar dalam mengatur pemanfaatan ruang, melindungi kawasan sempadan sungai, dan merencanakan sistem drainase.

Menurutnya, pembangunan harus mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat. Jangan sampai kebijakan penataan ruang justru meningkatkan risiko bencana akibat tidak mempertimbangkan kondisi alam dan lingkungan.

Selain mitigasi banjir, penyusunan KLHS juga diarahkan untuk memperhatikan perlindungan kawasan ekologis, pengelolaan sumber daya air, persampahan, sanitasi, serta keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Dipa mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk memanfaatkan forum tersebut dalam menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi persoalan, dan memberikan masukan terhadap rencana penataan Kawasan Perkotaan Cabenge.

Keterlibatan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan dinilai penting agar dokumen yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah.

Ia juga menekankan perlunya memperhatikan pengembangan pusat kegiatan ekonomi, infrastruktur, pelayanan dasar, keteraturan permukiman, serta pelestarian kawasan bernilai sejarah dan budaya.

Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap penyusunan RDTR dan KLHS ini menghasilkan dokumen perencanaan berkualitas yang dapat menjadi acuan pembangunan sekaligus instrumen pengendalian pemanfaatan ruang.

Dengan demikian, Kawasan Perkotaan Cabenge diharapkan tumbuh lebih tertata, produktif, nyaman dihuni, memiliki lingkungan yang terjaga, dan mampu mengantisipasi risiko bencana.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Pj. Sekretaris Daerah, serta pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten.

Turut hadir para pimpinan perangkat daerah, Camat Lilirilau dan Camat Ganra, para lurah dan kepala desa, tim konsultan penyusunan RDTR, Tim Project Management Unit (PMU) ILASP beserta tenaga ahli dan tim teknis, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, asosiasi profesi, serta seluruh peserta konsultasi publik. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!