WARTASULSELNEWS.COM – Personel PAMAPTA bersama piket fungsi Polres Soppeng bergerak cepat menuju lokasi kebakaran lahan di wilayah Litae, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (3/11). Respons cepat ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung mengambil langkah penanganan awal serta berkoordinasi erat dengan pihak-pihak terkait guna memadamkan kobaran api. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan mengantisipasi dampak kebakaran agar tidak meluas ke pemukiman maupun area lain.
Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya bahwa seluruh laporan masyarakat yang bersifat darurat wajib direspons dengan cepat dan tepat.
”Personel harus selalu siap hadir di tengah masyarakat, terutama ketika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan segera. Dalam peristiwa kebakaran lahan, kecepatan respons, koordinasi lintas instansi, serta langkah antisipasi sangat diperlukan untuk mencegah api meluas dan meminimalkan risiko yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” tegas AKBP Hari Budiyanto.
Lebih lanjut, Kapolres Soppeng mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan. Ia juga meminta warga untuk segera melaporkan jika melihat titik api atau potensi kebakaran di sekitar lingkungan pemukiman mereka.
Melalui kesiapsiagaan personel dan kerja sama dengan instansi terkait serta masyarakat, Polres Soppeng berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan keamanan maksimal dalam menangani berbagai situasi darurat di wilayah hukum Kabupaten Soppeng.














