DaerahHukumNasionalSorotan

Dugaan “Permainan” BBM Subsidi di SPBU Rangas Majene Mencuat, Oknum Pengawas Disorot

27
×

Dugaan “Permainan” BBM Subsidi di SPBU Rangas Majene Mencuat, Oknum Pengawas Disorot

Share this article

MAJENE,WARTASULSELNEWS.COM — Dugaan praktik tidak wajar dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Kali ini, aktivitas penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Rangas mendapat sorotan tajam dari masyarakat setempat, Sabtu (19/9/2026).

Informasi ini pertama kali mengemuka berdasarkan keterangan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Narasumber tersebut membeberkan adanya keterlibatan oknum internal di lingkungan SPBU yang diduga mengatur mekanisme dan lalu lintas distribusi BBM bersubsidi.

Secara khusus, narasumber menyebutkan seorang pengawas SPBU berinisial E diduga mengetahui atau turut berperan dalam pola keluar-masuknya BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Kendati demikian, informasi ini dinilai masih berupa dugaan awal dan belum menjadi sebuah kesimpulan pelanggaran hukum. ​Isu penyimpangan ini menjadi perhatian luas mengingat BBM bersubsidi merupakan program strategis pemerintah.

Alokasi BBM bersubsidi sejatinya diperuntukkan khusus bagi kelompok masyarakat yang berhak dan memenuhi kriteria, seperti nelayan, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta armada transportasi umum. Jika praktik penyimpangan benar terjadi, hal itu tidak hanya merugikan masyarakat penerima manfaat, tetapi juga melanggar tata kelola penyaluran energi nasional.

Menanggapi berkembangnya informasi tersebut, kelompok Masyarakat Anti Mafia BBM Se-Sulselbar menyatakan sikap tegas. Mereka berencana membawa temuan awal ini ke aparat penegak hukum guna dilakukan pendalaman secara komprehensif.

​”Kami akan melaporkan dugaan ini ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat agar dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar perwakilan kelompok tersebut.

Selain mendorong proses hukum di kepolisian, Masyarakat Anti Mafia BBM Se-Sulselbar juga mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk segera melakukan audit dan monitoring langsung ke SPBU Rangas. Langkah ini dinilai penting agar polemik yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta dan data objektif di lapangan.

Sebagaimana diketahui, BPH Migas mengemban mandat pengawasan distribusi BBM subsidi dan BBM Khusus Penugasan agar tepat sasaran, tepat volume, dan tepat peruntukan. Pengawasan BPH Migas mencakup evaluasi administrasi penjualan, sistem digitalisasi, rekaman CCTV, pencatatan stok, hingga pencocokan data transaksi penjualan dengan volume BBM yang diterima konsumen, termasuk validasi QR Code dan dokumen rekomendasi resmi.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas SPBU berinisial E, pengelola SPBU Rangas, maupun pihak PT Pertamina (Persero) belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi media ini membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya bagi seluruh.(FAW) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!