WARTASULSELNEWS.COM – Nomor WhatsApp (WA) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Soppeng, Nazamuddin, S.H., M.H., dilaporkan telah diretas oleh pihak tak bertanggung jawab (hacker). Peretas diketahui memanfaatkan akun tersebut untuk mengirimkan pesan ke sejumlah pihak dengan mencatut identitas resmi beliau.
Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, pelaku menghubungi Kontak menggunakan nomor +62 857-5264-8288 dan memasang foto profil berlogo resmi Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam pesan tersebut, pelaku menuliskan kalimat, “Siang Pak Survianto, Dgn Pak Nazamuddin Kasi Intel kjr Soppeng.Tks”.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Soppeng, Nazamuddin, S.H., M.H., mengatakan bahwa nomor tersebut saat ini sudah tidak berada dalam kendalinya dan mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak merespons pesan apa pun dari nomor tersebut.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, rekan-rekan media, serta pejabat instansi pemerintah untuk mewaspadai pesan yang mengatasnamakan saya. Jika ada permintaan uang, bantuan, atau hal-hal mencurigakan lainnya dari nomor tersebut, mohon diabaikan karena itu murni tindakan penipuan oleh peretas,” tegas Nazamuddin. Rabu (12/08/2026).
Saat ini pihak Kejari Soppeng tengah berkoordinasi dengan tim teknis dan pihak berwajib untuk memulihkan akun serta melacak pelaku di balik peretasan tersebut. Masyarakat diminta segera memblokir nomor kontak terkait apabila dihubungi oleh pelaku.



























