WARTASULSELNEWS.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Watansoppeng kembali menggelar penggeledahan kamar hunian. Jum’at pagi (8/5/2026).
Satu per satu warga binaan diperiksa, termasuk barang pribadi dan area kamar, untuk memastikan tidak ada benda berbahaya dan terlarang yang disembunyikan.
Dari hasil razia, petugas gabungan dari Rutan Soppeng, Polres, dan Kodim 1423/ Soppeng tidak menemukan ponsel atau narkoba. Namun, petugas menyita sejumlah barang seperti alat cukur, paku, jarum, dan gelas kaca serta uang kertas Rp2000 rupaiah.

Kegiatan ini juga menjadi langkah deteksi dini potensi kerawanan, mengingat Rutan Kelas IIB Watansoppeng dihuni 125 warga binaan dari kapasitas hanya 60 orang.
Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, Dedi Nugroho mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Narkoba dan Handphone.
“Kami melibatkan seluruh unsur, baik petugas maupun warga binaan, sebagai transparansi dan komitmen bersama dalam menjaga Rutan Kelas IIB Watansoppengtetap bersih dari narkoba dan barang terlarang,” tegasnya.
Dari hasil kegiatan tersebut petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, yang selanjutnya akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Selain melaksanakan razia, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine secara acak kepada warga binaan. Tes urine tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan Rutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalah gunaan narkoba.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI-Polri atas sinergi dan dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Saya berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” tutupnya.


















