WARTASULSELNEWS.COM- Kementerian Agama (Kemenag) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan per 31 Desember 2024, menjadikannya capaian ke-9 kali berturut-turut sejak 2016.
Opini WTP tersebut diberikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025.
Capaian ini mencerminkan konsistensi Kemenag dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini, namun mengingatkan bahwa opini WTP tidak boleh menjadi tujuan akhir.
“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” tegasnya.
Menag juga menekankan pentingnya empati dalam perumusan dan pelaksanaan program.
“Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” ujarnya.
Dengan capaian ini, Kemenag meneguhkan komitmennya untuk menjaga tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, dan akuntabel. Lebih jauh lagi, Kemenag bertekad menjadikan setiap program dan kebijakan sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang berorientasi pada kebermanfaatan, bukan sekadar simbolis. (*)
























