Wartasulselnews.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Soppeng kembali meraih pencapaian luar biasa dengan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil audit laporan keuangan untuk tahun anggaran 2024.
Predikat WTP ini diraih Baznas Soppeng empat tahun berturut-turut sejak 2021.
Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh Baznas Kabupaten Soppeng telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan tidak terdapat penyimpangan material yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dalam laporan audit independen yang ditujukan kepada Baznas Soppeng, tim auditor menyatakan, laporan keuangan Baznas Soppeng menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Baznas Soppeng 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Syariah di Indonesia.
Ketua Baznas Kabupaten Soppeng, Km. Satturi mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan umat.
“Raihan opini WTP ke-4 ini adalah amanah besar. Kami menjadikannya sebagai pengingat untuk terus menjaga kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada para muzaki, mustahik, dan tentu saja kepada Allah SWT,” ujar Satturi. Minggu (15/6/2025).
Satturi menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen kolektif seluruh jajaran amil BAZNAS Soppeng dalam menerapkan prinsip 3A yakni Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta menjadi bukti bahwa lembaga ini dapat diandalkan sebagai mitra strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan pencapaian ini, Baznas Soppeng mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng untuk tidak ragu menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang telah terbukti amanah dan profesional.