WSS.NEWS.COM – Pimpinan dan staff Baznas Kabupaten Soppeng menerima Tim Audit Kantor Akuntan Publik (KAP) S.Mannan, Ardiansyah & Rekan dalam rangka melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah BAZNAS Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2024, Senin 26-28 Mei 2025 di Kantor BAZNAS Kabupaten Soppeng.
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural BAZNAS RI, Baznas Provinsi, dan Baznas Kabupaten/kota diaudit oleh KAP, berdasarkan amanat UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Tim audit KAP dalam waktu tiga hari memeriksa dan mengambil seluruh data dan laporan dari setiap bidang dan selanjutnya mereka akan mempelajari dan mengolah data dan laporan tersebut.
Ketua Baznas Kabupaten Soppeng, Satturi, menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada tim audit yang telah berkenan hadir di Baznas Soppeng.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Tim Audit KAP. Semoga dengan adanya kegiatan ini, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Baznas Soppeng semakin meningkat, semakin profesional, serta semakin memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerima. Kami juga berharap hasil audit ini dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan efektivitas pengelolaan dan transparansi dana zakat di masa depan,” ujar Satturi.
Dengan adanya audit ini, diharapkan Baznas Kabupaten Soppeng dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.
“Komitmen Baznas Soppeng dalam menjaga integritas dan kepatuhan terhadap aturan syariah yang diharapkan dapat semakin memperkuat perannya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, audit ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategi dalam optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah sehingga semakin tepat sasaran dan berdaya guna bagi kesejahteraan umat.