Daerah

Kemenag, Kejaksaan dan BPN Soppeng Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

199
×

Kemenag, Kejaksaan dan BPN Soppeng Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Share this article

WSS.NEWS.COM – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng bersama Kantor Kejaksaan Negeri serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala BPN Soppeng, Amir, S.ST., M.H., serta Kepala Kantor Kemenag Soppeng, H. Afdal dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Soppeng, Muhith Nur, SH, MH.

Bertempat di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Soppeng Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi guna mempercepat sertifikasi tanah wakaf sesuai komitmen Kementerian Agama.

“Kami melaksanakan tugas dengan berkoordinasi dan mensosialisasikan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ini adalah bagian dari komitmen Kementerian Agama yang terus diperkuat mulai dari tingkat pusat, kanwil, hingga ke tingkat kabupaten,” ujar Muhammad Yunus, Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Soppeng.

Sementara Kepala Kemenag Soppeng, H. Afdal, mengungkapkan bahwa di Kabupaten Soppeng target dari pusat 35 lokasi tanah wakaf yang akan disertifikat yang prosesnya difasilitasi oleh Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf,” ujar Afdal.

Afdal berharap para Kepala KUA dan operator dapat mengangkat permasalahan yang dihadapi di lapangan. Menurutnya, dengan hadirnya Bapak Kepala BPN, ia berharap bisa mendapatkan solusi terbaik agar layanan sertifikasi tanah wakaf semakin optimal.

“Kehadiran kita di sini memberikan motivasi bagi kita semua dalam meningkatkan pelayanan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Soppeng, Amir, menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan tanah wakaf.

“Fokus utama kami adalah memastikan bahwa semua lokasi tanah wakaf terdaftar di BPN. Hal ini untuk mengurangi potensi konflik atau sengketa di kemudian hari,” ujar Amir.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Soppeng, sekaligus meningkatkan sinergi antara Kemenag dan BPN dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!