Daerah

Inilah Tampang Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur di Desa Marioriaja 

806
×

Inilah Tampang Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur di Desa Marioriaja 

Share this article

WSS.NEWS.COM – Nohi (50) tahun warga Pallaotae, Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng diamankan oleh Reskrim Unit V Polres Soppeng setelah melakukan pencabulan anak dibawa umur.

Aksi bejat pelaku dilakukan pada Jumat pukul 7:30 Wita, ia menyuruh korban masuk kedalam rumah kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan yang berusia umur 12 tahun.

Atas perbuatannya keluarga korban keberatan dan melaporkannya ke Polres Soppeng untuk pengusutan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Nurman Matasa mengatakan, bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut. Selain itu, ia meminta kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan jika menemukan atau mengalami tindak pidana seksual. Sabtu (17/5).

AKP Nurman menegaskan bahwa atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) uu no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!