Wartasulselnews.com – Di hadapan 76 Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Soppeng, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H. Mulyadi Iskandar melakukan Sosialisasi Kepdirjen Bimas Islam Nomor 1172 Tahun 2024.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kemenag Soppeng Pada Senin, 3 Februari 2025. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H. Afdal, Kepala Seksi Bimas Islam H. A. Darwis, serta sejumlah Ketua Tim Kerja pada Bidang Penaiszawa.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Penyuluh Agama Islam dalam menyampaikan dakwah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Kakan Kemenag Soppeng, H. Afdal berharap, program ini tidak hanya menjadi sekadar sosialisasi, tetapi dapat menghasilkan dampak nyata berupa peningkatan kualitas dakwah di dunia digital.
Sementara Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Sulsel, H. Muliyadi Iskandar, meminta kepada Penyuluh Agama Islam Kabupaten Soppeng untuk harus melek terhadap teknologi.
“Kami berharap para penyuluh agama dapat memanfaatkan media sosial dengan bijak dan kreatif untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan yang membawa pesan kedamaian, toleransi, dan persatuan,” harapnya.
Selain itu, Muliyadi menyebut bahwa penyuluh agama Islam dapat menjadi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
“Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA,” sebutnya.