Wartasulselnews.com – Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, M. Arfandy, berhasil membawa Rutan Watansoppeng meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada acara Refleksi Akhir Tahun 2024 di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H., Poltek PIN, Tangerang. Senin (16/12/2024).
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama seluruh pegawai Rutan Watansoppeng. Mereka berhasil membangun zona integritas melalui pelaksanaan enam area perubahan yang menjadi pilar reformasi birokrasi. Selain itu, berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan turut berkontribusi, termasuk upaya menciptakan pelayanan yang transparan serta menutup celah terjadinya pungutan liar dan praktik korupsi lainnya.
“Kami berharap, predikat WBK ini dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan birokrasi yang lebih baik. Ini adalah hasil perjuangan bersama yang harus terus dijaga,” ujar M. Arfandy.
Penghargaan WBK ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi yang berfokus pada pelayanan publik dapat terwujud melalui dedikasi, integritas, dan inovasi berkelanjutan.