Wartasulselnews.com – Rutan Kelas IIB Soppeng menggelar razia bersama Danramil 01 Kodim/1423 Soppeng. Senin malam (4/11).
Dari hasil razia yang dilakukan, petugas mengamankan barang-barang seperti korek api, sendok aluminium, alat pemotong kuku, gunting, silet, tali, paku, dan beberapa barang lainnya yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan.
“Kami tidak menemukan Narkoba atau Handphone di dalam kamar hunian, ” kata Syamsuddin, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas 2B Watansoppeng.
Meskipun tidak menemukan barang terlarang, Samsuddin mengungkapkan bahwa, barang-barang yang di temukan tetap disita kerena memang barang tersebut dilarang berada di dalam rutan, ungkap Syamsuddin.
Dijelaskan, bahwa Pelaksanaan razia serentak di seluruh rutan dan lapas di Indonesia merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia,
Lebih lanjut, Syamsuddin mengatakan bahwa, razia gabungan ini dilakukan dengan pendekatan humanis untuk menjaga kenyamanan warga binaan sekaligus memastikan agar situasi di Rutan Watansoppeng tetap aman dan kondusif.