Wartasulselnews.com — Pembayaran gaji 13 PNS Pemkab Soppeng akan dibayarkan besok 6 Juni 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng Drs.Dipa saat di konfirmasi Rabu (5/6/2024).
Drs.Dipa mengatakan,mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
“Dalam aturan itu disebutkan pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan pada Juni 2024,”ucap Dipa.
Dirinya merinci bahwa total anggaran yang di siapkan sebanyak Rp.23,3 Miliar untuk PNS dan Rp. 773 Juta untuk PPPK.
“Gaji 13 ini di berikan oleh pemerintah sebagai bantuan kepada Aparatur Sipil Negara untuk mendukung biaya pendidikan dan kebutuhan belanja sekolah bagi anak-anak ASN,”katanya.