Daerah

Bulog Soppeng Teken MoU dengan Kejari

397
×

Bulog Soppeng Teken MoU dengan Kejari

Share this article


Wartasulselnews.com – Perum Bulog Kantor Cabang Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng teken Mou dalam menangani masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negari Soppeng Jalan Samudra, Kelurahan Lemba, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Jumat (8/12/2023).

Kepala Kantor Bulog Kabupaten Soppeng, Faisal Armin mengatakan, berdasarkan peraturan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng yang dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Dimana Perum Bulog selaku BUMN dalam menjalankan usahanya selalu melibatkan pihak ketiga. Dan terkadang, terdapat kendala di lapangan dalam persoalan perdata dan TUN.

Hal-hal itu, mencoba meminta bantuan ke Kantor Kejari Soppeng supaya dapat memberikan suport terkait penanganan-penanganan tersebut. Sehingga, jika ada permasalahan, Bulog dapat terselesaikan secara baik dan operasional juga bisa berjalan lancar.

“Adanya pendampingan Kejari, aset milik Bulog atau kekayaan negara yang dititipkan ke Bulog bisa aman dan terlindungi,” katanya.

Selain itu, Bulog sudah meminimalisir agar tidak ada permasalahan tetapi jika pada suatu waktu ada permasalahan hukum yang muncul dapat diselesaikan dengan adanya pendampingan Kejari ini. Sehingga, tidak mengganggu kinerja Bulog terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Bulog banyak berhubungan dengan pihak luar dengan adanya kerja sama dengan kejaksaan bisa meminta pandangan hukum secara legal bagaimana sehingga operasional Bulog bisa lancar dan legal,” katanya.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!