SOPPENG.WSS.NEWS.COM – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga PPPK lingkup Pemda Soppeng. Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H sudah cair hari ini.
Hal ini disampaikan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKD) Kabupaten Soppeng H Dipa.Rabu (12/4/2023).
Dia mengatakan, pembayaran THR bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun 2023 sebesar Rp 22.871.245.850 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 4.785 orang terdiri dari ASN dan PPPK.
“Besaran THR terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat.Sementara TPP akan tetap dibayarkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan telah disampaikan ke Kemendagri untuk diterbitkan rekomendasi ,”jelas bendahara keuangan Pemkab Soppeng ini. (**)