SOPPENG – Guna mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi strategis, Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Kantor Cabang Soppeng, Rahmatulloh Habibi, menggelar kunjungan kehormatan ke Pengadilan Negeri Soppeng pada Rabu (21/10/2026).
Kedatangan Pinca BRI disambut hangat langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Soppeng, Daniel Mario Halashon Sigalingging, S.H., M.H., di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung penuh keakraban dengan semangat membangun sinergi yang positif antar-instansi.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan koordinasi serta mendiskusikan berbagai peluang kerja sama strategis, khususnya dalam mendukung efisiensi pelayanan publik dan digitalisasi transaksi perbankan di lingkungan peradilan Bumi Latemmamala.
Ketua Pengadilan Negeri Soppeng, Daniel Mario Halashon Sigalingging, S.H., M.H., mengapresiasi kehangatan dan komitmen BRI. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang harmonis antara sektor hukum dan perbankan akan memberikan dampak nyata bagi pelayanan masyarakat.
Pinca BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk terus menjalin kemitraan yang erat dengan lembaga penegak hukum di wilayah Bumi Latemmamala.
”Silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus menjajaki berbagai peluang kerja sama strategis, khususnya dalam menghadirkan solusi perbankan digital dan kemudahan layanan keuangan guna mendukung operasional Pengadilan Negeri Soppeng,” ujar Bpk. Rahmatulloh Habibi.
Ia menambahkan, BRI siap memberikan dukungan penuh terhadap efisiensi dan transparansi pelayanan publik yang dihadirkan oleh Pengadilan Negeri Soppeng melalui inovasi layanan perbankan modern.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Soppeng, Daniel Mario Halashon Sigalingging, S.H., M.H., mengapresiasi kehangatan kunjungan tersebut dan menyambut baik komitmen BRI dalam mendukung kemitraan lintas lembaga.
Pertemuan hangat tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan cinderamata sebagai simbol keharmonisan dan penguatan kerja sama antar kedua instansi.














