SOPPENG – Pelaksanaan seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng periode 2026–2031 diwarnai dinamika.
Dua orang peserta secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari bursa pencalonan di tengah berlangsungnya tahapan seleksi.
Kegiatan seleksi tersebut berlangsung di Aula Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu (21/10/2026).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim BAZNAS Kabupaten Soppeng, Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si., menyampaikan langsung hal tersebut dalam laporannya. Ia mengonfirmasi bahwa pihak panitia telah menerima surat pengunduran diri secara tertulis dari dua peserta, yakni Drs. H. Kasniady dan Dra. Hj. Harnis.
“Iya benar, kami telah menerima surat pengunduran diri secara resmi dari dua orang peserta, yaitu Bapak Drs. H. Kasniady dan Ibu Dra. Hj. Harnis. Pengunduran diri ini merupakan hak personal yang bersangkutan karena adanya komitmen tugas di tempat lain serta pertimbangan kondisi pribadi yang tidak memungkinkan untuk ikutserta mengikuti seluruh rangkaian seleksi secara penuh,” ujar Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si.
Ia menegaskan bahwa mundurnya kedua peserta tersebut tidak mempengaruhi kelancaran proses seleksi yang sedang berjalan.
Pansel terus berkomitmen untuk mengawal seluruh proses secara objektif, transparan, dan akuntabel guna menghasilkan pimpinan BAZNAS yang berintegritas dan amanah.
“Proses evaluasi dan tahapan seleksi bagi peserta lainnya tetap dilanjutkan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Kami pastikan hal ini tidak mengurangi kualitas penilaian dalam menentukan pimpinan BAZNAS Soppeng ke depan,” tegasnya.
Dengan mundurnya Drs. H. Kasniady dan Dra. Hj. Harnis, tahapan seleksi tetap dilanjutkan bagi para peserta tersisa guna menilai kelayakan, komitmen, serta kapasitas kepemimpinan mereka dalam mengelola zakat di Kabupaten Soppeng.














