WARTASULSELNEWS. COM — Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan resmi ditunjuk menjadi sampel pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) dan kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Audit krusial yang dipimpin langsung oleh Direktur Pemeriksaan Lima “A” BPK RI, Karyadi, ini bakal berlangsung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (15/9/2026).
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, mengumpulkan seluruh pimpinan Satuan Kerja (Satker) dan jajaran pejabatnya dalam acara Entry Meeting di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Makassar. Pertemuan ini juga dihadiri oleh 21 anggota Tim Auditor BPK RI.
Dalam arahannya, Ali Yafid menegaskan agar seluruh jajaran—khususnya yang menjadi lokus sampel—pasang sikap terbuka, komunikatif, dan kolaboratif demi mendukung kelancaran proses audit.
”Jauh hari sebelum kedatangan tim BPK, kami sudah minta seluruh jajaran mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan. Saya minta kita semua kooperatif dan tidak meninggalkan tempat selama proses pemeriksaan, kecuali untuk urusan yang sangat urgen,” tegas Ali Yafid.
Langkah kooperatif ini, lanjut Ali Yafid, merupakan bentuk komitmen nyata Kemenag Sulsel untuk memantaskan diri sebagai penyumbang andil dalam mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kemenag RI.
Direktur Pemeriksaan Lima “A” BPK RI, Karyadi, memaparkan bahwa pemeriksaan kali ini berfokus pada beberapa sektor strategis.
”Metode yang digunakan tidak hanya sampling, tetapi juga konfirmasi dan kunjungan langsung ke lapangan. Momentum ini menjadi pembuktian bersama bahwa predikat WTP yang disandang Kemenag RI memang layak dan wajar,” pungkas Karyadi.
Agenda Entry Meeting ini turut dihadiri oleh para Rektor PTKN se-Sulsel (UIN Alauddin Makassar, UIN Palopo, IAIN Parepare, IAIN Bone, dan IAKN Toraja), Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar, para Kepala Bidang, hingga Kakankemenag Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.














