WARTASULSELNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Soppeng terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare, Pemkab Soppeng resmi menandatangani Rencana Kerja Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Kader Kesehatan di D’Malaka Cafe, Rabu (9/9/2026).
Langkah ini menjadi bentuk jaring pengaman sosial yang berkeadilan, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal serta para kader kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan publik.
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya: Sahid Wahid (Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare), Adi Syamsul (Kepala BPJS Ketenagakerjaan Soppeng), Andi Haeruddin (Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng), Andi Dhamrah (Kepala DPMPTSP-NAKERTRANS Kabupaten Soppeng), Drs. Dipa, M.Si. (Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng).
Pj. Sekda Soppeng, Andi Haeruddin, menegaskan bahwa jaminan sosial ini memberikan rasa aman bagi para pekerja informal dan kader kesehatan saat menjalankan tugasnya sehari-hari.
“Kerja sama ini adalah komitmen nyata Pemkab Soppeng untuk memastikan para pekerja rentan dan kader kesehatan dapat bertugas tanpa rasa waswas. Perlindungan ini penting agar keluarga mereka tetap tangguh dan terhindar dari risiko kemiskinan jika terjadi musibah kerja,” jelas Andi Haeruddin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare, Sahid Wahid, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian Pemkab Soppeng. Menurutnya, perlindungan atas risiko kerja merupakan hak dasar setiap pekerja.
”Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkab Soppeng yang begitu responsif. Sinergi ini memastikan negara hadir memberikan kepastian jaminan, sehingga para pekerja dapat beraktivitas dengan tenang dan produktif,” ujar Sahid.
Senada dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng, Adi Syamsul, ia berharap kolaborasi ini dapat memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan hingga ke pelosok daerah, sehingga seluruh pekerja rentan di Soppeng dapat merasakan manfaat jaminan sosial secara nyata dan berkelanjutan.
Sinergi berkelanjutan antara Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membangun ekosistem kerja yang lebih aman, sejahtera, dan mandiri bagi seluruh warga Kabupaten Soppeng.














