DaerahHukumNasionalNews

Astagfirullah! Kasus Pelecehan Seksual di Soppeng Tiga Pelaku Sudah Berkeluarga Termasuk Oknum BPD

241
×

Astagfirullah! Kasus Pelecehan Seksual di Soppeng Tiga Pelaku Sudah Berkeluarga Termasuk Oknum BPD

Share this article

WARTASULSELNEWS.COM – Warga Kabupaten Soppeng dihebohkan dengan pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh jajaran Polres Soppeng. Dari 8 tersangka yang diamankan, fakta mengejutkan terungkap. Informasi yang dihimpun oleh media ini tiga di antaranya sudah berkeluarga dan salah satunya merupakan oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

​Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak keluarga korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Soppeng bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku di beberapa lokasi berbeda.

Keterlibatan oknum BPD serta pria berstatus menikah ini memicu kecaman publik. Sosok yang seharusnya menjadi pengayom dan teladan masyarakat justru terlibat dalam tindakan yang merusak masa depan anak di bawah umur.

Kejadian ini memantik amarah warga setempat dan tokoh masyarakat, mereka mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Dua organisasi keagamaan besar di Kabupaten Soppeng, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah angkat bicara dan menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas, adil, serta transparan tanpa pandang bulu. Jumat (4/09/2026).

Tak tinggal diam, dua organisasi keagamaan terbesar di Soppeng Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah kompak melontarkan seruan tegas agar aparat penegak hukum menindak para pelaku seberat-beratnya.

​Ketua PCNU Kabupaten Soppeng, Ahmad Wardiman, mengutuk keras perbuatan keji tersebut. Ia menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah bentuk kezaliman nyata yang menabrak ajaran agama, budaya, serta etika.

​”Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi perbuatan zalim yang mencederai nilai-nilai agama dan mencoreng nama baik Kabupaten Soppeng,” tegas Ahmad.

Ia memastikan PCNU akan terus mengawal proses hukum ini hingga korban mendapatkan keadilan sejati.

​Senada dengan PCNU, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Soppeng, Arsyad Makmur, menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam. Ia menekankan bahwa kejahatan seksual sama sekali tidak boleh dinormalisasi.

​”Muhammadiyah tidak akan pernah membenarkan atau menormalisasi pelecehan seksual, karena ini merusak nilai kemanusiaan dan agama. Jika dugaan ini benar, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Arsyad.

​Kini, bola panas berada di tangan Polres Soppeng. Masyarakat menunggu ketegasan aparat dalam menuntaskan kasus yang mencoreng tatanan sosial di Soppeng ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!