Ekonomi

BRI – Kejari Soppeng Teken MoU Pelaksanaan Tugas dan Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan TUN

171
×

BRI – Kejari Soppeng Teken MoU Pelaksanaan Tugas dan Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan TUN

Share this article

WARTASULSELNEWS.COM – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soppeng bersama Kejaksaan Negeri teken Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Rabu (1/4/2026).

Prosesi penandatanganan kerja sama dilakukan Pemimpin Cabang (Pimca) BRI, Rahmatulloh Habibi dengan Kepala Kejari Soppeng, Sulta Donna Sitohang, SH., MH, disaksikan jajaran kedua belah pihak.

Pemimpin Cabang BRI Kabupaten Soppeng, Rahmatulloh Habibi, mengatakan kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BRI.

MoU ini mencakup pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam bidang perdata dan TUN.

“MoU ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama lintas sektor mampu mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang lebih aman dan terjaga. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan potensi kebocoran keuangan negara dapat dicegah sejak dini, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan perbankan, ” ujar Habibi.

Melalui kerja sama ini, diharapkan BRI Soppeng dapat lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan penanganan potensi masalah hukum yang mungkin timbul dalam kegiatan operasionalnya.

Senada yang disampaikan Kepala Kejari Soppeng, Sulta Donna Sitohang, SH., MH, bahwa, kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis yang semakin kompetitif, serta membantu perusahaan dalam membangun sistem pengendalian internal dan manajemen risiko yang handal.

Kerja sama ini menandai komitmen kedua lembaga untuk memperkuat sinergi dalam penyelesaian permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan negara dan aktivitas badan usaha milik negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!