Ilustrasi
Wartasulselnews.com – Praktek rentenir mengatasnamakan koperasi di Kabupaten Soppeng semakin marak. Modusnya, mereka menawarkan jasa pinjaman, tapi dengan bunga yang mencekik.
Hal tersebut menjadi masalah yang perlu diselesaikan bersama karena dapat menurunkan citra koperasi itu sendiri.
Seorang pedagang kecil,Wati mengatakan, koperasi sudah ada dimana-mana, hampir setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Soppeng bahkan lebih parahnya mereka iming-iming meminjamkan uang dengan proses mudah hanya menggunakan KTP. Namun,bunganya sangat mencekik dengan patokan 5 %, ucapnya kepada wartasulselnews.com Sabtu (16/3/2024).
“Kalau kita ambil Pak 1 juta yang kita terima Rp.800.000 baru pembayarannya Rp.150.000 perminggu selama 8 Minggu ” ucapnya lagi.
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM Simak, Abu, meminta pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Koperindag untuk menertibkan dan memberangus rentenir berkedok koperasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Kata Abu, aktivitas rentenir berkedok koperasi selama ini sangat memberatkan masyarakat, sebab mengambil keuntungan yang berlebihan menyebabkan masyarakat semakin terpuruk ditengah ekonomi yang serba sulit.
“Maka itu kami meminta action dari instansi terkait untuk memberangus keberadaan rentenir yang kebanyakan mengatasnamakan koperasi ini,” tegasnya lagi.
Kalau ada koperasi yang kegiatan usahanya mengarah pada simpan pinjam, namun tidak ber-azaskan kesejahteraan anggotanya, maka koperasi tersebut keberadaannya harus ditinjau ulang, terutama perizinan pendiriannya.
“Seharusnya membantu dalam meningkatkan kesejahteraan, bukan membuat anggotanya menjadi terpuruk dan kian tercekik. Maka itu kami LSM Simak minta dinas terkait harus memperhatikan hal ini,kalau bisa cabut izinnya karena sangat meresahkan masyarakat.” tegasnya.