Daerah

UPZ Gelar Pembinaan Imam Masjid,Kepala KUA:Gaji Imam Masjid Masih Kurang

318
×

UPZ Gelar Pembinaan Imam Masjid,Kepala KUA:Gaji Imam Masjid Masih Kurang

Share this article

Wartasulselnews.com – Jelang Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng menggelar pembinaan imam masjid/amil zakat di Kantor UPK Kecamatan Lalabata.Sabtu (9/3/2024).

Dalam laporannya,Ketua UPZ Kecamatan Lalabata KM.Hadri menyampaikan bahwa, pembinaan imam masjid ini bertujuan untuk silaturahim dengan Kepala KUA Kecamatan Lalabata yang baru,serta membicarakan tentang kesejahteraan serta kualitas dan kuantitas para imam masjid yang merupakan garda terdepan dalam pembangunan bidang spiritual di tengah ummat.

Sementara Kepala KUA Kecamatan Lalabata Muh.Yunus dalam arahannya mengharapkan, melalui kegiatan pembinaan imam masjid ini dapat meningkatkan kualitas keilmuan dan wawasan imam dalam membina ummat sebagai garda terdepan dalam pembangunan bidang spiritual di Kecamatan Lalabata.

“Saya mengharapkan juga kita dapat berkolaborasi dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam semua bidang,” ucap Muh.Yunus.

Menurutnya,masjid dan mushalla dianggap sebagai institusi yang paling dekat dengan umat, maka upaya meningkatkan kesadaran keimanan serta berzakat di masyarakat memang harus kita perkuat. sehingga perlu untuk dilakukan sosialisasi, memberikan pemahaman terkait ZIS, termasuk upaya pengumpulan dan pendistribusian ZIS kepada masyarakat dan mustahik menjadi lebih mudah.

Selain itu Muh.Yunus juga menyinggung masalah Insentif imam masjid dari pemerintah daerah yang di nilai masih kurang.

“Dulu masih jaman Alm Bapak Andi Harta Sanjaya Bupati gaji imam masjid Rp.150.000, masa Andi Suetomo naik menjadi Rp.200.000 dan sekarang sudah menjadi Rp.250.000, bagi saya belum cukup untuk bapak imam kita, “ucapnya.

Sementara Ketua Baznas Soppeng, Km.Satturi dalam materinya mengatakan pelaksanaan penerimaan dan pembagian zakat fitrah tahun ini dapat berjalan lebih baik dan lancar dari tahun-tahun yang lalu.

“Meskipun pada tahun yang sudah baik, namun pada tahun ini harus ada upaya untuk meningkatkannya.Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjawab setiap persoalan-persoalan yang muncul terkait penerimaan dan pembagian zakat fithrah. Pembentukan panitia amil zakat dan petugas-petugasnya akan segera kita laksanakan, karena mengingat saat ini sudah pertengahan Ramadhan”, harap Satturi.

Selain itu ia juga menyampaikan besaran Zakat fitrah dan Fidyah.

“Nilai zakat fitrah tahun ini sudah kita ditetapkan bagi makan pokoknya beras maka kadar Zakat Fitrahnya 3,5 liter X Rp.11.000 maka Zakat Fitrahnya Rp.38.500-perjiwa. Sedangkan bagi makanan pokoknya Jagung, zakat fitrahnya 3,5 liter X Rp.10.000

Maka Zakat Fitrahnya Rp.35.000-Per Jiwa Dan bagi makanan pokoknya campuran, maka (Harga Beras + Harga Jagung ) di bagi 2, maka Zakat Fitrahnya ( Rp.38.500 + Rp.35.000 ) : 2 = Rp.36.750-Per jiwa”.

Sementara besaran Fidyah di tetapkan Rp.15.000 sampai dengan Rp.45.000 perhari perjiwa (di kondisikan sesuai perekonomian masing-masing).

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *