News

Di Duga Gara-gara Pilkades Kadus di Berhentikan,Kades : Tuduhan Tidak Berdasar

195
×

Di Duga Gara-gara Pilkades Kadus di Berhentikan,Kades : Tuduhan Tidak Berdasar

Share this article

Wartasulselnews.com– Masih saja terjadi pemecatan aparatur pemerintahan Desa oleh oknum Kepala Desa Sanglepongan, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang.

Pemecatan tersebut di alamatkan kepada Safri Kepala Dusun Malannying, dia di pecat oleh sang Kepala Desa Sanglepongan dengan alasan tidak logis.Bahkan pemecatan Kadus Safri syarat dengan muatan Politisis.

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Enrekang yang mengawal kasus tersebut mengatakan bahwa, pemecatan Kadus Safri ini di duga gara-gara Pemilihan Kepala Desa beberapa bulan yang lalu.

“Sebelumnya pak ada 5 perangkat desa di pecat dengan alasan yang tidak jelas, kali ini kembali lagi pemecatan Kepala Dusun yang di duga syarat dengan Politisisasi. Kadus Safri ini di duga tidak memilih Kepala Desa yang sekarang saat Pilkades lalu sehingga itulah menjadi dugaan pemecatan,”ucap pengurus PPDI kepada Wartasulselnews.com Minggu (3/3/2024).

Masih pengurus PPDI, berdasarkan surat rekomendasi pemecatan tertulis tanggal 16 Oktober 2023, sedangkan Surat Peringatan (SP) 1 keluar pada tanggal 1 Januari 2024.

“Artinya duluan pemberhentian dari pada peringatan.Inikan tidak masuk logis,masa duluan rekomendasi pemberhentian dari pada peringatan,”ucapnya.

Bukan hanya itu,pemecatan Kadus Safri ini selalu mengatas namakan  Masyarakat. Masyarkat yang mana ? “Kami ini juga masyarakat,”katanya lagi.

“Salama ini Kadus Safri aktif ketika ada kegiatan masyarakat mulai dari gotong royong dan lainnya,”ucapnya dengan penuh kesal.

Kami berharap bahwa kasus ini akan terus akan kami kawal sampai mendapatkan keadilan, karna kami nilai bahwa Kadus Safri ini sudah bekerja dengan loyal untuk Desa Sanglepongan dan Warga Dusun Malannying.

Menanggapi hal tersebut Wartasulselnews.com menghubungi Kades Sanglepongan Nurmiati.

Saat di konfirmasi,Kades Nurmiati membantah pernyataan yang di alamatkan kepada dirinya.

“Apa yang menjadi tuduhan kepada saya tidak berdasar pak, pemberhentian Kadus sesuai dengan hasil kesepakatan bersama. Karena sudah tidak kondusif dengan masyarakat di dusun itu dan Pak Dusun sudah tidak mampu mengarahkan masyarakat sebagai perpanjangan tangan Kepala Desa,” kata Kades Nurmiati.

Masih Kades Nurmiati menjelaskan, Waaahhhh ini berita yang sering pak dan saya yang selalu di salahkan bagi mereka yang  belum memahami persoalan, ucapnya.

Masyrakat tidak mau menerima kalau Pak Dusun yang mengarahkan,ujarnya lagi.

“Jadi dari pada begini terus di sala satu dusun akhirnya saya melakukan musyawarah dengan tokoh masyarakat aparat pemerintah desa dan mengambil keputusan demi masyarakat banyak,”ucap Kades Nurmiati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *