Daerah

Guru dan Siswa Tolak Kepala MAN 2 Soppeng yang Baru, Ini Kata Kemenag Soppeng 

2327
×

Guru dan Siswa Tolak Kepala MAN 2 Soppeng yang Baru, Ini Kata Kemenag Soppeng 

Share this article

Wartasulselnews.com – Ratusan Siswa dan Guru MAN 2 Soppeng menggelar demonstrasi di halaman Sekolah MAN 2 Soppeng,Jumat (22/12/2023).

Mereka memprotes kepala Sekolah yang baru di lantik ,Basrah, yang dianggap tidak layak memimpin MAN 2 Soppeng.

Dalam orasinya mereka menilai bahwa kepala MAN 2 Soppeng Dra Hj. Sitti Hadzirah yang berprestasi dicopot jabatannya secara tiba-tiba dan digantikan tanpa melalui prosedur yang sesuai berdasarkan regulasi PMA 58 2017, PMA 24 2018 dan KEPDIRJEN PENDIS NO 7232 2022 tentang Kepala Madrasah.

Tidak hanya sampai disitu,ia menilai bahwa Kepala Madrasah yang baru ini belum memenuhi persyaratan berdasarkan regulasi tersebut.

Sementara Kepala MAN 2 yang di copot sangat tidak adil dengan diturunkannya menjadi guru biasa dan dipindahkan ke sekolah yang sangat jauh dari tempat tinggalnya.

Berdasarkan hal tersebut Guru dan Siswa MAN  2 Soppeng menggelar aksi demonstrasi mengindikasikan adanya pengaruh orang dalam dan politik praktis dalam kasus ini, dan kami meminta keadilan dalam mengusut tuntas hal ini. Kembalikan kepala madrasah kami yang sebelumnya. Kami cinta kepala Madrasah kami, kami cinta guru kami,jangan zalimi guru kami, ujar sang orasi yang namanya tidak di mediakan.

Sementara Kepala Kemenag Soppeng Afdal mengatakan, alasan sejumlah Guru dan Siswa yang menyampaikan keberatan terkait pergantian Kepala Madrasah merupakan hal yang wajar saja dan tidak perlu di lakukan.

“Alasan itu bersifat internal bagi kami,”ucap Kandep Afdal.

Pihaknya senantiasa terbuka untuk siapapun yang hendak menyampaikan aspirasi, namun sangat menyayangkan ketika melibatkan siswa dan Komite.

“Kami selalu terbuka untuk itu dan senantiasa kami fasilitasi,namun kami sangat menyayangkan keterlibatan siswa dan komite, itu merupakan sebuah tindakan yang tercelah,” katanya.

Afdal menyebutkan, proses pengangkatan Pak Basrah yang dilantik dan dinyatakan sebagai Kepala MAN 2 Soppeng itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Pak Basrah ini sudah melalui uji kompetensi mulai pengawas internal kemudian di lanjutkan ke Kanwil Kemenag bahkan sampai di Kemenag Pusat,jadi proses pengangkatan Pak Basrah ini berjenjang dan sudah Asesmen, jadi kalau teman -teman di MAN 2 mengangap tidak sesuai regulasi itu sudah keliru,”ucap Afdal.

Kemudian Mantan Kepala MAN 2 yang di ganti ini sudah sampai masa jabatannya (Empat tahun) dan tidak ada pengajuan, yang kedua sering melakukan perjalanan dinas tanpa melalui prosedur (dia sendiri yang membuat surat tugas) itu kan fatal, yang bisa membuatkan surat tugas adalah pejabat yang berwenang dalam hal ini Kepala Kementerian, tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *