SOPPENG – Aksi perubahan Kampung Toleransi melalui jaringan layanan Toleransi Religi (Jalan Tol Religy) yang digagas oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng di Dusun Panrie Desa Barang, Kecamatan Liliriaja,Kabupaten Soppeng resmi dilaunching, Kamis (27/7/2023).
Launching aksi perubahan Kampung Toleransi ditandai dengan pemukulan Gong oleh Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Hadi Indra Jaya pejabat yang mewakili Bupati Soppeng, turut disaksikan Kakan Kemenag Soppeng, Afdal,S.Ag ,MM, mewakili Kodim 1423 Soppeng, mewakili Polres Soppeng serta Perwakilan Pendeta dan Pastor.
Dalam sambutannya, Hadi Indra Jaya menyambut baik dengan hadirnya kampung toleransi beragama di wilayah Kabupaten Soppeng .
Menurutnya, kampung toleransi beragama dapat menjadi wadah untuk menyatukan berbagai perbedaan dalam hal agama atau kepercayaan. Serta dapat menumbuhkan rasa saling menghargai dan menjunjung toleransi demi merawat persatuan.
“Kami mengapresiasi dan mendukung program kampung moderasi beragama dalam upaya untuk dapat memberikan kemaslahatan diri, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara sehingga tercipta kerukunan, toleransi, dan harmonisasi khususnya di Kabupaten Soppeng ,” tuturnya.
Dirinya menekankan bahwa kampung moderasi beragama tidak semata-mata hanya untuk meminimalkan perbedaan. Namun ia meminta agar program ini dapat meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat untuk menerima perbedaan yang ada.
“Perlu dipahami bahwa toleransi beragama adalah sikap, tindakan atau perilaku dalam beragama yang menghindari perilaku ekstrem dan cenderung mengambil jalan tengah yang masyarakatnya terdiri atas beberapa perbedaan terutama pada aspek kepercayaan, keyakinan, agama, ras atau lainnya dengan penuh kesadaran menerima perbedaan,” tegasnya.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Soppeng, Afdal,S.Ag,MM
menjelaskan, bahwa aksi perubahan yang ia usung dianggap signifikan untuk menjaga dan mengukuhkan toleransi dan kerukunan antar ummat beragama di Kabupaten Soppeng.
Di jelaskan bahwa Dusun Penrie adalah sebuah perkampungan yang di dalamnya terdapat kemajemukan pemeluk Agama dan selama ini hidup berdampingan dengan rukun.
Selain itu,Kakan Kemenag juga berkomitmen untuk memperluas jangkauan Jalan Tol Religy tersebut ke seluruh pelosok Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Soppeng. Hal itu ditunjukkan dengan semakin gencanya Kakan Kemenag beserta seluruh jajaran melakukan koordinasi dan komunikasi lintas sektoral,tandasnya.(rizal)